Tidak Perlu Daftar, Ini Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

6 Desember 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Semenjak adanya pandemi COVID-19, bisa dibilang perekonomian masyarakat kian melemah.

Untuk itu, Pemerintah pun memberikan banyak bantuan untuk berbagai kalangan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat.

Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT tersebut ditujukan untuk Kelompok Penerima Manfaaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Satgas COVID-19 Beri Pesan Penting

Masyarakat akan mendapat Rp3,5 juta yang diharapkan dapat dijadikan sebagai modal usaha selama pandemi ini.

Masyarakat KPM yang dimaksud adalah masyarakat yang telah digraduasi, yaitu keluarga yang telah lulus program PKH.

Keluarga itu termasuk mandiri meskipun masih merintis usahanya. Usaha yang dijalankan juga masih berupa usaha kecil.

Namun, masyarakat yang telah digraduasi tersebut tidak akan langsung mendapat bantuan.

Masyarakat masih harus menjalani seleksi oleh Kemensos untuk dapat mendapat BLT KPM PKH.

Adapun, persyaratan untuk memperoleh BLT KPM PKH di antaranya:

Baca Juga: Ini 2 Alasan Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satunya karena Rekening Bermasalah

  1. Warga miskin atau rentan miskin;
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
  3. Memiliki usaha;

Sedangkan jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM yaitu:

1.Jenis usaha kelontong;

2.Pedagang,

3.Penjahit;

4.Kuliner;

5.Pertanian, dan

6.Peternak.

Pendamping PKH nantinya akan mendampingi pengelolaan usaha keluarga PKH. Untuk itu, bagi yang merasa memenuhi syarat dapat mengeceknya dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan? Coba 4 Cara Ini Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair

Tak perlu repot mendaftar, Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  1. Rencananya, bantuan ini akan diberikan pada 10.000 warga yang masuk ke dalam program KPM PKH dan telah digraduasi.*** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler