Belum Dapat Bantuan? Coba 4 Cara Ini Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair

- 6 Desember 2020, 08:30 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bagi pekerja yang belum dapat bantuan subsidi gaji bisa mencoba 4 cara agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa cair ke rekening.

Cara yang dimaksud agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair ialah membuat laporan pengaduan.

Pembuatan laporan pengaduan bisa dilakukan secara online melalui layanan yang sudah disediakan. Salah satunya bisa melalui situs kemnaker.go.id.

Bicara soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji gelombang 2, Kemnaker sudah menyalurkan bantuan kepada kurang lebih 11 juta orang.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Indonesia Menurun, yang Sembuh Terus Meningkat

Bantuan subsidi gaji itu diberikan kepada pekerja untuk periode November dan Desember dan terbagi dalam beberapa tahap.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Kemnaker, berikut ini rincian penerima bantuan subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari tahap 1, 2, 3, 4, hingga tahap 5.

• Tahap 1: 2.180.382 orang
• Tahap 2 : 2.713.434 orang
• Tahap 3 : 3.149.031 orang
• Tahap 4 : 2.442.289 orang
• Tahap 5 : 567.723 orang

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 juta dan 3 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai Tahun 2021

Pekerja bisa lapor dan membuat pengaduan bagi yang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum cair.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x