Episode Baru Kasus Roy Suryo vs Lucky Alamsyah, 2 Orang Lagi akan Dilaporkan

- 3 Juni 2021, 15:05 WIB
Roy Suryo akan laporkan postingan sosial media milik LA terkait tudingan pemelintiran fakta dalam insiden serempet mobil ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo akan laporkan postingan sosial media milik LA terkait tudingan pemelintiran fakta dalam insiden serempet mobil ke Polda Metro Jaya. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

"Sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik penghinaan dan fitnah terhadap KRMT Roy Suryo Notodiprojo yang diduga dilakukan oleh BuzzerRp "EK" dan "MP" dalam akun YouTube 2045 TV yang sudah tayang sejak 29 Mei 2021 maka untuk itu kami akan membuat laporan polisi besok di Polda metro Jaya dalam dugaanPpasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 310 KUHP Jo pasal 311 KUHP," kata Roy Suryo.

Roy Suryo juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah memproses laporannya sebelumnya terhadap LA.

"Terimakasih Polda Metro Jaya, mulai DirLantas KBP Sambodo Purnomo Yudo, Dirpidum KBP Tubagus Ade & terutama Dirpidsus KBP Auliansyah Lubis beserta Jajarannya yg sdh GerCep memproses TBL utk si LA serta Dukungan Rekan2 Media yg Luarbiasa. Kita hormati Hukum & Biarkan berproses," tulis Roy Suryo di akun twitternya yang diunggah pada Selasa, 2 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x