Alasan Polisi Tutup Perkara Raffi Ahmad Hadiri Pesta Usai Disuntik Vaksin COVID-19

- 21 Januari 2021, 16:31 WIB
Momen saat Raffi Ahmad disuntik vaksin virus corona
Momen saat Raffi Ahmad disuntik vaksin virus corona /YouTube/sekretariat presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Penyidikan terhadap kasus yang menimpa artis ternama Raffi Ahmad resmi ditutup oleh polisi. Raffi Ahmad yang datang ke sebuah pesta dan diduga melakukan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan itu tidak terbukti.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa penghentian kasus itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu.

"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Depok, Senin (18/1).

Baca Juga: Kata dr Richard Lee Soal Obat Diet dan Peninggi Badan: Halu dan Cuma Menjual Harapan

Baca Juga: 14 Kpop Idol Ini Siap Meriahkan Konser UNI-KON, dari ASTRO hingga IZ*ONE

Selain itu, Raffi Ahmad dan tamu lainnya tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 seperti melakukan swab antigen dan diukur suhu tubuhnya. Hasilnya, 18 orang yang hadir dalam pesta ulang tahun tersebut negatif COVID-19.

Raffi menjadi sorotan karena menghadiri pesta ulang tahun setelah mendapatkan suntik vaksin COVID-19 di Istana Negara bersama Presiden Jokowi, pada Rabu 13 Janauri 2021 lalu.

Raffi mewakili kaum milenial diharapkan dapat memberi contoh dalam penegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Inil Link Streaming Ikatan Cinta dan Bocoran Episode 21 Januari 2021, Elsa Ketakutan?

Baca Juga: Tinggalkan JYP Entertainment, Mark Tuan Rilis Single Perdana

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x