Pemerintah Kota Seoul dan Paju Pastikan Jennie BLACKPINK Tak Langgar Social Distancing

23 April 2021, 21:19 WIB
Jennie BLACKPINK /Soompi

KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa waktu lalu, Jennie BLACKPINK mengunggah foto yang kontroversial di akun instagramnya.

Ia diduga telah melanggar peraturan social distancing dengan berkumpul lebih dari 5 orang dalam sebuah pertemuan.

Baca Juga: Bak Punya Firasat, Anak Ini Sempat Menangis hingga Teriak-teriak Larang Ayahnya Bertugas di KRI Nanggala 402

Akibat aturan jarak sosial di Korea Selatan yang saat ini melarang pertemuan lebih dari 5 orang, publik mulai mempertanyakan apakah Jennie telah melanggar aturan tersebut. 

Tidak hanya YG Entertainment dan arboretum dengan tegas menyangkal adanya pelanggaran aturan, tetapi juga dijelaskan lebih lanjut bahwa Jennie dan krunya pergi ke sana untuk bekerja.

Disebutkan, Jennie BLACKPINK pergi untuk memfilmkan konten untuk video di akun Youtube miliknya. Hal ini dianggap sebagai urusan pekerjaan.

Baca Juga: Member BTS Diwawancara di Tokopedia Sambil Main Jenga

Kota Paju, tempat arboretum berada, melakukan penyelidikan. Terungkap bahwa kunjungan Jennie diawali dengan pengajuan aplikasi formal untuk pembuatan film dan memutuskannya sebagai masalah pekerjaan daripada masalah pribadi.

Mereka menyimpulkan bahwa Jennie dan timnya tidak melanggar aturan jarak sosial yang sedang berlaku di Korea Selatan.

Demikian pula, kota Seoul juga menetapkan putusan bahwa seperti halnya untuk pembuatan film YouTube, masalah Jennie tidak akan diatur oleh aturan tidak lebih dari 5.

Baca Juga: Viral! Tukang Becak Gunakan BLT Rp 300 Ribu untuk Berinfaq di Masjid Jogokariyan, Jogja

Ini karena dianggap tamasya bisnis, mengingat ada keuntungan yang bisa diperoleh dari hasilnya.

Mengakhiri masalah, Jennie tidak melanggar aturan jarak sosial dalam bentuk apa pun melalui kunjungannya ke arboretum.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler