Tata Cara Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Bagi Penduduk Kulon Progo

- 23 April 2021, 19:54 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Bansos Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM BLT UMKM kembali disalurkan pemerintah untuk tahun 2021.

Adapun bagi penduduk Kulon Progo, Yogyakarta bisa mengakses link https://bit.ly/bpum2021_kulonprogo untuk melakukan pendaftaran bantuan tersebut secara online.

Baca Juga: Kasus Kematian karena Corona Didominasi Kelompok Lansia

Perlu diketahui, pendaftaran online dari BPUM BLT UMKM 2021 ini telah dibuka sejak tanggal 6 April 2021. Lebih lanjut, hingga kini belum ada info mengenai tanggal ditutupnya pendaftaran online BPUM BLT UMKM di Kulon Progo.

Sebelum mengetahui tata cara daftar BPUM BLT UMKM bagi panduduk Kulon Progo, ada baiknya untuk mengetahui sejumlah persyaratannya sebagaimana berikut.

1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
3. Punya KTP Elektronik Kulon Progo atau punya usaha di wilayah Kabupaten Kulon Progo
4. Punya Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha)
5. Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
6. Pelaku Usaha Mikro belum pernah mendaftar sebagai calon penerima BPUM.

Apabila Anda dirasa telah memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, berikut tata cara daftar BPUM BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta bagi penduduk Kulon Progo, Yogyakarta.

1. Mengisi formulir online melalui link berikut https://bit.ly/bpum2021_kulonprogo
2. Isi data diri secara lengkap pada formulir online tersebut.
3. Mengumpulkan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo
4. Kumpulkan berkas peryaratan berupa Foto Copy KTP, Foto Cpoy KK, Foto Copy NIB (Nomor Induk Berusaha), hingga Foto produk/foto usaha.
5. Masukan berkas persyaratan di box atau kotak yang telah disediakan.
6. Bagi para pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB dianjurkan mendaftar terlebih dahulu di OSS.

Baca Juga: BTS dan The BOYZ Tampil di Tokopedia Malam Ini, Klik Linknya di Sini

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x