Hukum Ghibah
Banyak orang yang tidak tahu bahwasannya ghibah itu hukumnya haram. Mengghibah diumpamakan seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati. Berikut firmannya:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمُ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُم أَنْ يَأكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۚ وَاتَّقُوْا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوّابٌ رَحيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan jangan di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat : 12).
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer, Cek Penerima Subsidi Gaji di 3 Cara Ini
Dalam dalil lain disebutkan sebagai berikut:
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya riba yang paling bahaya adalah berpanjang kalam (ucapan) dalam membicarakan (keburukan) seorang muslim dengan (cara) yang tidak benar.” (H.R. Abu Daud).
Ahmad dari Jabir bin Abdullah berkata, “Kami pernah bersama Nabi tiba-tiba tercium bau busuk yang tidak mengenakan. Kemudian Rasulullah berkata; ‘Tahukah kamu, bau apakah ini? Ini adalah bau orang-orang yang mengghibah (menggosip) kaum mukminin.”
Cara Menghindari Ghibah
Karena hukum mengghibah adalah haram, sudah selayaknya untuk dihindari. Berikut cara yang dapat dilakukan untuk menghindari ghibah: