Ingat, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair untuk 7 Golongan Ini, Simak Syaratnya

- 10 Agustus 2021, 07:45 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair untuk 7 golongan pekerja, simak syaratnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnnaker) bakal segera menyalurkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawan di Indonesia.

Akan tetapi perlu dicermati bahwa bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya diberikan untuk sejumlah golongan pekerja yang memenuhi syarat untuk membantu yang terdampak krisis akibat pandemi Covid-19.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dan diajukan sebagai penerima BSU makan akan mendapatkan subsidi gaji senilai Rp 500 ribu perbulan.

Kemnaker akan memberikan bantuan dana subsidi gaji atau BSU sebesar Rp 1 juta di rekening alias ditrasnfer untuk dua bulan sekaligus lewat bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Cek Link Eform BRI dan Banpres BPUM 2021 Tahap 3 untuk Lihat Penerima BLT UMKM yang Cair Agustus

Sejumlah bank penyalur tersebut diantaranya ialah BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Perlu diketahui, tidak semua karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut. Kemnaker hanya memberikan BSU kepada 8, 7 juta karyawan yang memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP.
  2. Karyawan penerima upah/gaji
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
  6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UKT Kemendikbud, Bantuan Uang Kuliah Untuk Mahasiswa Rp2,4 Juta! Simak Syaratnya

Jika merasa telah memenuhi syarat penerima BSU 2021 di atas, cek status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji atau tidak melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x