KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi gaji BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 8,7 pekerja.
Sedikit berbeda dengan sebelumnya, BSU subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau mengacu pada upah minimum setempat.
Selain itu, Kemnaker memberikan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan kepada masing-masing pekerja langsung ke rekening yang bersangkutan.
Bantuan subsidi gaji ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dan PPKM.
Baca Juga: Dapatkan Tambahan BPNT Rp200 Ribu di Bulan Agustus, Ini Cara untuk Memastikan Bansos Sudah Cair
Anda bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat link resmi.
Cek status subsidi gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id . Cara cek status penerima bantuan bagi pekerja:
1. Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna bagi yang belum terdaftar (langsung lewati ke tahap nomor 6 jika sudah terdaftar)