Menyegerakan Kebaikan, Ini Niat Puasa Syawal yang Dilakukan 6 Hari Serta Ketentuannya

- 18 Mei 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi puasa Syawal
Ilustrasi puasa Syawal /Unsplash/Christopher Jolly

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah memasuki 1 Syawal 1442 Hijriah, umat Islam masih akan melanjutkan puasa bulan Syawal.

Adapun puasa Syawal ini sebaiknya dilakukan mulai 2 Syawal. Selain itu juga wajib dilakukan selama 6 hari dalam bulan Syawal.

Puasa sunnah ini diutamakan dapat dikerjakan berturut-turut namun juga diperbolehkan terpisah-pisah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Begini Komentar Netizen

Sebaiknya puasa Syawal 6 hari segera dikerjakan sesegera mungkin. Pasalnya, hal ini bagian dari menyegerakan kebaikan.

Ada amalan-amalan sunna yang dianjurkan, salah satunya puasa Syawal 6 Hari. Setelah bulan puasa Ramadhan, merayakan Idul Fitri, tiba saatnya umat Muslim melaksanakan puasa Syawal 6 hari.

Berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Inilah kesempatan yang baik bagi umat Islam untuk memperbanyak pahala selama bulan Syawal.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 18 Mei 2021: Elsa Harus Halangi Siapa? Aldebaran Geram, Nino Dibuat Malu Oleh Angga

Sebagaimana anjuran dalam hadist  Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi SAW.,

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Berikut niat puasa sunah di bulan Syawal:

"Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta‘ala."

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT."

Baca Juga: Syarat Penerima BST Rp300 Ribu Mei 2021 Serta Cara Mengecek Status Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, niat puasa sunah juga boleh dilakukan di siang hari. Syaratnya, jika yang bersangkutan belum makan dan minum, serta tidak melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut ini niat puasa Syawal pada siang hari:

"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta‘ala."

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT."

Baca Juga: Simak Tips dan Makanan untuk Menurukan Kolesterol Tanpa Obat, Pilih yang Alami

Catatan maupun ketentuan lainnya, apabila memiliki utang puasa Ramadhan maka diisarankan untuk menggantinya terlebih dulu (Qodho).

Qodho merupakan menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan atau membayar hutang puasa.

Adapun mereka yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan adalah orang sakit, jompo, perempuan hamil, perempuan haid, perempuan di masa nifas, ibu menyusui, musafir.

Baca Juga: Bukan Pakai NIK KTP! Berikut Cara dan Data yang Wajib Diisi untuk Cek Penerima BPNT, PKH, dan BST

Setelah Ramadhan berakhir, mereka diharuskan membayar hutang puasa. Caranya, mengganti dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.

Selanjutnya, segeralah menjalankan puasa Syawal 6 hari. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x