KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) menyampaikan ada penambahan alokasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei dan Juni 2021.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada bulan Mei 2021. Selain itu juga ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) di bulan Mei. Bantuan ini masih disalurkan untuk memenuhi target 10 juta KPM penerima BST Rp300 ribu.
Baca Juga: Wisata Candi Borobudur Dibuka Kembali 18 Mei 2021, Jam Operasional dan Kuota Terbatas
Simak syarat penerima BST Rp300 ribu terbaru:
- Warga miskin atau rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS)
- Tidak terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
Sehingga masyarakat yang belum menerimanya sebelum Lebaran bisa cek kembali status pencairannya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Mensos Tri Rismaharini sudah meluncurkan cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos BST, BPNT, dan PKH. Kini tidak lagi memasukkan data NIK KTP melainkan alamat dan nama yang tercantum di KTP.
Berikut cara mengecek nama penerima bansos BST Rp300 ribu: