Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat Islam

- 24 Februari 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi meninggal.
Ilustrasi meninggal. /Pixabay/RobVanDerMeijden

Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.

Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung.

Baca Juga: 270 Ribu Penyandang Disabilitas Menganggur, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.

Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.***

 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah