Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat Islam

- 24 Februari 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi meninggal.
Ilustrasi meninggal. /Pixabay/RobVanDerMeijden

Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.

6.Keringkan Tubuh Jenazah

Keringkan tubuh setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.

Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.

Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki

1.Siapkan tali pengikat kafan sebanyak 3 hingga 5 utas tali. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama.

Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

Beri wewangian (non alcohol) pada kain kafan lapis pertama. Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.

Beri wewangian lagi pada kafan lapis

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibatasi 2 Anggota Keluarga Per KK, Simak Ketentuan Lainnya

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah