Perayaan Rabu Abu di Tengah PandemiCOVID-19, Ini Panduan Lengkapnya

- 4 Februari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi Rabu Abu
Ilustrasi Rabu Abu /Pixabay.com/Grzegorz Krupa

Panduan Perayaan Rabu Abu di tengah Pandemi COVID-19

1. misa/ibadat Rabu Abu dapat dirayakan mulai hari Selasa, 16 Februari 2021 sampai dengan Kamis pagi 18 Februari 2021

2. misa/ibadat Rabu Abu dapat dilaksanakan secara online dan/atau tatap muka (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan secara semestinya

3. misa/ibadat Rabu Abu dapat dilaksanakan di gereja, kapel, dan tempat-tempat lain yang memungkinkan dengan menerapkan protokol kesehatansecara semestinya

4. penerimaan abu dapat juga dilakukan di keluarga, lingkungan dan komunitasbiara

Baca Juga: Bentuk 'Herd Immunity', Pemerintah Targetkan 70 Persen Sasaran Cakupan Vaksinasi COVID-19

5. masing-masing keluarga, lingkungan dan komunitas biara yang mengikuti misa/ibadat Rabu Abu secara live streaming dapat menyediakan sendiri abunya (dari daun palma) untuk dimintakan berkat imam (atau prodiakon dapat memercikinya dengan air suci) dan pada waktunya diterimakan pada semua umat yang mengikutinya.

"Pembakaran daun palma hendaknya dilakukan secara terpisah dari misa/ibadat Rabu Abu," tulis Romo Eddy Purwanto Pr dalam panduan yang diterima Kabar Joglosemar, Kamis, 4 Februari 2021.

Sementara itu, menurut Romo Eddy Purwanto, cara menerimakan abu adalah:

1. Setelah doa pemberkatan dan perecikan abu dengan air suci, Imam–dengan tetap memakai masker–mengucapkan sekali saja untuk seluruh umat: “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” atau “Ingatlah bahwa engkau adalah debu dan akan kembali menjadi debu”.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah