Segera Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair

- 23 November 2020, 07:02 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair. Pekerja bisa cek daftar nama penerima di laman resmi kemnaker.go.id.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 ini cair pekan lalu, tepatnya Jumat 20 November 2020. Pencairan ini menyusul tahap 1, 2, dan 3 sebelumnya yang dilakukan sejak awal November.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Pada tahap 4 ini pekerja menerima dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember.

Baca Juga: Viral Video TikTok Sebut Jokowi dan Puan Keturunan Hewan, Netizen: Ditunggu Permintaan Maafnya

Total pekerja yang sudah dapat BLT ahap 4 gelombang 2 ini sebanyak 2,44 juta penerima.

Sehingga jika ditotal, jumlah penyaluran dana bantuan kepada pekerja dari tahap 1 hingga yang terbaru tahap 4 ada sebanyak 10,48 juta penerima dari target keseluruhan penerima subsidi upah sebanyak 12,4 juta orang.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Viral Video TikTok Sebut Jokowi dan Puan Keturunan Hewan, Netizen: Ditunggu Permintaan Maafnya

Ida mengatakan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji tersebut bank penyalur.

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Baca Juga: 80 Orang Terkonfirmasi Positif Virus Corona dari Acara Habib Rizieq Berasal Dari 2 Wilayah Ini

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker: 
1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Maaf, Pekerja dengan 7 Rekening Ini Belum Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Kumpulan Meme Kocak yang Mewakili Posisi BTS di K-Charts, Lagu Spring Day Dibawa-bawa

Seperti yang sudah diketahui selama ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya. Dimana pekerja akan meperoleh bantuan berupa subsidi gaji.

Besaran bantuan yang diperoleh adalah Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam 2 kali pencairan. Masing-masing pencairan, pekerja akan dapat Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Yang terbaru, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah tahap 4 gelombang 2. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah