KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 terpaksa tidak dapat menerima dana bantuan gara-gara rekening bank yang bermasalah.
Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 gelombang 2 sudah dicairkan sejak Jumat, 20 November 2020 lalu.
Namun, sangat disayangkan masih sajabada pekerja yang belum dapat penyaluran subsidi upah tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta Sudah Cair
Hal ini disebabkan karena ada7 rekening yang bermasalah sehingga tidak dapat bantuan subsidi upah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pernah mengungkapkan terkait adanya pekerja yang gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gaji lantaran tersandung persoalan rekening.
Hingga saat ini memasuki pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 gelombang 2, masalah tersebut tetap menjadi kendala.
Diketahui pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan subsidi upah tahap 4 gelombang 2 kepada 2,44 juta pekerja.
Baca Juga: Rayakan Ultah Pernikahan, Baim Wong Siapkan Tanah untuk Bangun Pesantren
Baca Juga: Kumpulan Meme Kocak yang Mewakili Posisi BTS di K-Charts, Lagu Spring Day Dibawa-bawa