Ini Link untuk Cek Penerima BLT Guru Non-PNS Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

- 18 November 2020, 16:25 WIB
Tangkapan layar laman depan GTK Kemendikbud untuk periksa kepesertaan BLT Guru Rp 1,8 Juta
Tangkapan layar laman depan GTK Kemendikbud untuk periksa kepesertaan BLT Guru Rp 1,8 Juta /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

- 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Informasi ini adalah berdasarkan sumber dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

Untuk memeriksa apakah kamu jadi penerima BLT Guru atau bukan bisa melalui link  pddikti.kemdikbud.go.id dan info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap 7 Rekening yang Belum Bisa Terima BLT Subsidi Gaji, Ada Apa Saja?

Syarat bagi PTK untuk mendapatkan BSU adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 1 Oktober 2020.

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah