1,5 Juta Orang Sudah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kapan Sisanya?

- 18 November 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Berdasarkan laporan sementara, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan sebanyak 1,5 juta orang sudah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari pencairan tahap 1 maupun tahap 2.

Adapun target dari pencairan BLT subsidi upah gelombang 1 dari penyaluran tahap 1 hingga yang terbaru tahap 3, sudah disampaikan akan ada sebanyak 8 juta orang.

Untuk sisanya yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan ditransfer secara bertahap. Oleh karena itu, Menaker Ida meminta masyarakat bersabar.

Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan penyaluran subsidi upah sebanyak 3 tahap hingga 18 November. Penyaluran pertama dilakukan pada 9 November, lalu kedua pada 12 November dan ketiga pada 16 November.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Akses Internet di 12.500 Desa Harus Tuntas

Berikut ini rinciannya

Tahap 1 dicairkan sebanyak 2.180.382 pekerja dengan realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Tahap 2 dicairkan sebanyak 2.713.434 pekerja dengan realisasi 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Tahap 3 ducairkan sebanyak 3.149.031 pekerja dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Buat Jurnalis Terkesan dalam Acara Pers Tertutup Drama Korea Snowdrop

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disuguhi 33 Pertanyaan

Menaker Ida mengatakan proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap lantaran harus melalui proses transfer dari bank penyalur kebrekening masing-masing pekerja.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta”, kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

 

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini merupakan lanjutan dari gelombang 1.

Dimana para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan berupa subsidi upah senilai Rp 600 ribu perbulan yang disalurkan untuk dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Menaker Ungkap Tahapan Proses Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS, Cek Nama di kemnaker.go.id

Baca Juga: Heboh Soal Silsilah Keturunan, di Yogyakarta Ada Sertifikasi Resmi dari Kraton untuk Gelar Ningrat

Penyaluran gelombang 2 ini dicairkan untuk bulan November dan Desember dengan total senilai Rp 1,2 juta yang akan masuk di rekening pekerja.

Bantuan BLT subsidi upah ini merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x