Ini 9 Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Gelombang 2, Klik kemnaker.go.id

- 18 November 2020, 05:25 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini pekerja bisa dengan mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tqhp 3 gelombang 2 sebab hal tersebut dapat dilakukan secara online

Untuk pengecekan apakah nama karyawan terdaftar bisa dilakukan melalui HP dengan membuka laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Seperti yang diketahui Kemnaker mencairkan dana bantuan tersebut ke rekening pekerja sejak bulan November ini. Penyaluran subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya dan kini sudah masuk ke tahap 3.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 gelombang 2 ini dicairkan ke 3.149.031 rekening pekerja.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Akses Internet di 12.500 Desa Harus Tuntas

Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan BLT bantuan subsidi upah gelombang 2 tahap 1 dan 2 pada pekan lalu. Kali ini barulah dilanjutkan tahap berikutnya.

"Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ke rekening, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 8.042.847 pekerja untuk gelombang 2.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Buat Jurnalis Terkesan dalam Acara Pers Tertutup Drama Korea Snowdrop

Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada awal pekan lalu bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyaluran dana BLT. Dipercepatnya penyaluran ini lantaran Kemnaker langsung bisa mengacu ke data penerima pada gelombang sebelumnya yang sudah lolos.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x