1,5 Juta Orang Sudah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kapan Sisanya?

- 18 November 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Bantuan BLT subsidi upah ini merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x