Kenapa Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3 Padahal Sudah Cair? Ini Kemungkinannya

- 17 November 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang kini memasuki tahap 3 gelombang 2

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji gelombang 2 itu sudah cair ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank penyalur lainnya.

Meski sudah cair, beberapa dari pekerja ada yang mengaku belum terima BLT subsidi gaji baik tahap 1, 2, maupun 3. Ada beberapa kemungkinan yang bisa jadi penyebab belum dapat.

Kemungkinan pertama ialah rekening yang digunakan pekerja adalah bank swasta. Dijelaskan, butuh waktu untuk pencairan dana dari Bank Himbara ke bank swasta.

Baca Juga: Heboh Soal Silsilah Keturunan, di Yogyakarta Ada Sertifikasi Resmi dari Kraton untuk Gelar Ningrat

Hal itu bahkan dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 gelombang 2.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Lalu yang kedua ialah ada kemungkinan pekerja yang dicoret dari daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. Hal tersebut lantaran beberapa waktu lalu ditemukan pekerja dengan gaji di atas Rp 5 juta yang dapat bantuan.

Sehingga pada gelombang 2 kali ini, pihaknya berkonsultasi dengan KPK dalam evaluasi termin sebelumnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah