Waduh, Ada 151 Ribu Rekening Bermasalah yang Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

- 17 November 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Hari Ini Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3, Cek Rekening Sekarang

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” ujar Ida.

Sementara itu, pekerja yang tidak mengalami kendala rekening dan memenuhi syarat seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap akan disalurkan bantuan seperti biasa.

Seperti yang sudah diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini diberikan kepada pekerja untuk bulan November dan Desember. Masing-masing pekerja akan ditransfer subsidi upah ke rekening senilai Rp 1,2 juta.

Diharapkan bantuan BLT subsidi upah ini bisa membantu pekerja dan meningkatkan perekonomianserta daya beli masyarakat di masa pandemi corona. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah