Sebelumnya Kemnaker mengatakan sudah menyalurkan BLT bantuan subsidi upah gelombang 2 tahap 1 ke rekening pekerja pada Senin, 9 November 2020 dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Tips Agar Bunga Bougenville Berbunga Banyak, Lebat, dan Rimbun
Menurutnya, dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ke rekening, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
Penyaluran subsidi upah ke rekening pekerja sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada pekan lalu. Dimana masing-masing akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan perbulan senilai Rp 600 ribu untuk November dan Desember.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya?
Pekerja dapat memastikan apakah ia masih menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap selanjutnya atau tidak dengan cek di link resmi kemnaker.go.id.
Baca Juga: Ada-ada Saja! Ini Momen Memalukan Member BTS di Masa Lalu