Cair ke Rekening BCA, BRI BNI, CIMB, Login kemnaker.go.id dan Pastikan BLT Subsidi Upah Tahap 2

- 16 November 2020, 15:15 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira untuk pekerja, BLT subsidi upah tahap 2 dari Kemnaker cair ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank penyalur lainnya.

Pekerja bisa memastikan apakah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah atau tidak secara online dengan membuka laman resmi milik Kemnaker di kemnaker.go.id.

Seperti yang dijanjikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bahwa BLT subsidi upah gelombang tahap 1 dan 2 dicairkan ke rekening dalam pekan yang sama.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tersebut terlaksana setelah sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan. Namun akhirnya hal itu terlaksana juga dengan total penerima sebanyak 4,8 juta pekerja.

Baca Juga: Setelah Berbunga, Batang Anggrek Bekas Jangan Dipotong karena Akan Tumbuh Tunas Bunga Baru

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” ucap Menaker Ida awal pekan lalu.

Karena sudah ada yang cair ke rekening BCA, BRI, BNI, CIMB, Mandiri dan beberapa bank penyalur lainnya, pekerja bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 di kemnaker.go.id.

Seperti yang diketahui pemerintah melalui Kemnaker memberi bantuan ini subsidi upah untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebagai stimulus perekonomian dan meningkatkan daya beli di tengah pandemi Corona.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, dan memenuhi syarat bisa dipastikan menerima BSU ini.

Baca Juga: Ini 2 Kemungkinan Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Padahal Sudah Cair

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x