Kenapa Belum Semua Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji? Cek Apakah Terdaftar Penerima di kemnaker.go.id

- 15 November 2020, 22:25 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 2 di laman kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Meski sudah dicairkan, sampai hari ini belum semua pekerja dapat BLT subsidi gaji gelombang 2.

Kemudian untuk memastikan sebagai penerima, pekerja bisa cek dulu di kemnaker.go.id.

Di laman resmi kemnaker itu, para pekerja bisa memastikan sendiri apakah mereka diusulkan sebagai penerima BLT subsidi gaji atau tidak.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan lewat 2 gelombang dan terbagi dalam beberapa tahap.

Penyaluran gelombang 1 telah dilakukan pada bulan September dan Oktober lalu. Kini BLT subsidi gaji telah memasuki gelombang 2 tahap 2 yang dicairkan pada pekan kedua bulan November 2020.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Vote BTS, EXO, dan BLACKPINK di MAMA 2020, Bisa Vote Pakai Beberapa Akun

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, diberikan kepada total sebanyak 4.893.816 pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Seperti yang diketahui BLT subsidi gaji gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember secara bertahap.

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimulus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah