KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja sekarang bisa klik kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 atau subsidi upah yang mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Seperti yang ramai diketahui, sejak Senin, 9 November 2020 lalu subsidi upah atau BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
Baca Juga: #OurLovelySeokjin Trending di Twitter, Ini 10 Fakta Jin BTS, Fake Maknae hingga Hobi Makan
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Masih Ada Pekerja yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kapan Akan Cair?