Yang Penasaran Kenapa Belum Dapat BLT Subsidi Upah BPJS, Cek Dulu Penerima di kemnaker.go.id

- 15 November 2020, 15:15 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Hingga saat ini tentunya banyak pekerja yang bertanya kenapa belum dapat BLT subsidi upah BPJS ketenagakerjaan. Sebelum itu, wajib cek dulu penerima di kemnaker.go.id.

Seperti yang diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah itu secara bertahap kepada masing-masing pekerja lewat bank penyalur Himbara dan bank swasta.

Lantas bagaimana jika masih belum dapat? pekerja bisa cek penerima di laman resmi Kemnaker untuk memastikan apakah nama mereka diajukan sebagai penerima subsidi upah.

Pada bulan November ini, Kemnaker mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 untuk pekerja.

Baca Juga: Michin Bisa Jadi Pupuk untuk Menyuburkan Tanaman Hias, Begini Caranya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, diberikan kepada total sebanyak 4.893.816 pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Seperti yang diketahui BLT subsidi gaji gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember secara bertahap.

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimulus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Bisa Pakai HP Saja untuk Cek Penerima BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Tahap 2, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x