KABAR JOGLOSEMAR - Tak perlu bingung apakah kamu dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan alias subsidi upah gelombang 2 tahap 2 atau tidak.
Pasalnya, kamu bisa memeriksa status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah dengan mandiri secara online.
Baca Juga: Belum Semua Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Cek Dulu Penerima di kemnaker.go.id Sekarang
Kamu bisa membuka laman kemnaker.go.id lewat HP atau laprop. Dari laman ini, pekerja akan mengetahui bagaimana statu penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan alias subsidi upah gelombang 2 tahap 2.
Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan BLT bantuan subsidi upah gelombang 2 tahap 1 pada Senin, 9 November 2020. Kali ini barulah dilanjutkan tahap berikutnya.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya?