"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Brigade Remblonx Lantunkan Doa untuk Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2020
Baca Juga: Heechul Ungkap Member Super Junior Favoritnya, Alasannya Bikin Ngakak
Dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.
Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini dan tidak akan penundaan.
Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan pada awal pekan lalu saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 1.
Baca Juga: Sri Mulyani Digantikan Erick Thohir, Bagaimana dengan Jabatan Menkes Terawan?
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida pada Senin, 9 November 2020 lalu.
Ada pekerja yang sudah mendapat kucuran dana lewat bank Himbara seperti BRI, Mandiri dan BTN. Lalu bagaimana dengan yang lainnya?
Untuk memastikan, Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 di link kemnaker.go.id. Begini caranya: