Sri Mulyani Digantikan Erick Thohir, Bagaimana dengan Jabatan Menkes Terawan?

- 14 November 2020, 16:30 WIB
Kolase Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kolase Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. /Kolase Bagikanberita.com

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo mengambil sebuah keputusan untuk menggantikan posisi Sri Mulyani dengan Erick Thohir di Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Hal ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir jadi rangkap jabatan.

Menteri BUMN, Erick Thohir ditunjuk untuk menggantikan posisi Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca Juga: Brigade Remblonx Lantunkan Doa untuk Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2020

Sedangkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi Wakil Ketua V Komite PC-PEN. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut.

Masih segar dalam ingatan bahwa beberapa waktu lalu jurnalis Najwa Shihab menghadirkan kursi kosong sebagai simbol Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang kerap absen di depan publik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Perombakan di Komite PC-PEN, Posisi Menkes Terawan Justru Tidak Jelas

Padahal, posisi Menkes adalah yang paling strategis untuk mengeluarkan kebijakan dan anggaran dalam penanganan pandemi Corona yang ada di Indonesia

Presiden Jokowi juga meminta hal lain pada Erick Thohir. Jokowi meminta agar Erick Thohir masih menjadi Ketua Tim Pelaksana.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x