Sudah Cair, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Cek kemnaker.go.id dan Rekening Sekarang

- 14 November 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Pekan ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sekarang pekerja bisa cek rekening untuk memastikan apakah sudah dapat apa belum. Jika belum ada dana BLT masuk, bisa memastikan ke kemnaker.go.id untuk lihat daftar penerima.

Seperti yang diketahui subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Harapannya subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Brigade Remblonx Lantunkan Doa untuk Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2020

Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2.

Pada tahap 1, subsidi upah diberikan kepada 2,1 juta pekerja. Sementara tahap 2 BLT tersebut diberikan kepada 2,7 pekerja.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2 dengan total anggaran Rp 5,8 triliun.

Baca Juga: Ini 7 Gejala Rematik yang Perlu Anda Ketahui, Salah Satunya Mengalami Kaku

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Cairkan BLT BPUM Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini

 

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini dan tidak akan penundaan.

Hal tersebut sesuai dengan yang dijanjikan pada awal pekan lalu saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 1.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida pada Senin, 9 November 2020 lalu.

Proses penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Baca Juga: Soal Reshuffle Menteri Jokowi, Rocky Gerung Sebut Kemungkinan Mahfud MD Di-reshuffle

Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 di link kemnaker.go.id. Begini caranya:

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: 4,8 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Upah Gelombang 2, Kapan Giliran Anda? Ini Cara Ceknya

Subsidi upah itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 atau bantuan subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah