Cara Dapat BST Bansos Rp 500 Ribu per KK, Cek Sudah Cair di cekbansos.kemsos.go.id

- 14 November 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftar Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos Rp 500 ribu bisa cek dulu namanya sebagai penerima bansos atau tidak di cekbansos.kemsos.go.id bisa mencairkan dana.

Jika nama tertera pada daftar penerima bantuan namun belum pernah menerima maka bisa menanyakan hal tersebut di nomor (WA) WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan

Bansos 500 ribu ini adalah bantuan untuk keluarga yang belum termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cek Sekarang Daftar Nama Penerima BST Bansos Rp 500 Ribu Per KK Agar Bisa Segera Dicairkan

Pendaftaran Program Bantuan Sosial Tunai (BST) ini masih dibuka dan bisa mendaftar hingga kini. Bahkan, ada kabar bahwa BST ini akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun, pada 2021 jumlah bantuan yang akan diberikan turun menjadi Rp 300 ribu per KK dengan harapan jumlah penerima bantuan bisa lebih banyak.

Program tersebut merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk setiap Kepala Keluarga (KK) atau dikenal dengan Bansos 500 ribu. Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 9 juta keluarga untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Kenapa Bisa Muncul Awan Bentuk Semar di Langit Gunung Merapi? Ini Penjelasan BMKG

Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan untuk masyarakat dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat dampak dari pandemi Corona.

Bansos BST Rp 500 ribu ini murni ditujukan untuk keluarga non PKH atau yang belum pernah mendapat bantuan apa pun dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!

Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

 

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair ke 2,7 juta Pekerja, Cek Namamu di kemnaker.go.id

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak? bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bisa Cek di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Begini langkahnya:

1. Buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih nomor identitas yang akan dimasukkan

3. Isi nomor identitas yang dipilih

4. Isi Nama lengkap sesuai kartu identitas yang dipilih

5. Masukkan kata atau karakter yang muncul di kolom CAPTCHA

6. Klik "Cari" kemudian akan muncul jenis bantuan yang terdata

Baca Juga: Minum Es Bikin Gemuk? Ini Faktanya!

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos.

Baca Juga: Login di dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu per KK

Jika data cocok maka Anda sudah terdaftar dan menjadi bagian dari penerima manfaat bansos 500 ribu.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, jiak Anda memiliki aduan yang ingin disampaikan bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah