Cara Dapat BST Bansos Rp 500 Ribu per KK, Cek Sudah Cair di cekbansos.kemsos.go.id

- 14 November 2020, 05:10 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!

Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

 

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 2 Cair ke 2,7 juta Pekerja, Cek Namamu di kemnaker.go.id

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah