KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat yang sudah mendaftar program Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Rp 500 ribu per KK bisa mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima atau tidak.
Cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).
Baca Juga: Doa untuk Berlindung dari Wabah, Penyakit Mengerikan, dan Menular seperti COVID-19
Keluarga yang belum pernah menerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendaftarkan diri untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos 500 ribu per KK.
Tidak hanya PKH saja yang bisa menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Keluarga yang belum terdaftar PKH pun bisa.
Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.
Baca Juga: Terungkap Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Kapan Cair, Langsung Cek Penerima Lewat Link Ini
Pemerintah memang banyak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Salah satu program bantuan yang masih dibula hingga akhir tahun ini adalah Bantuan Sosial Tunai BST atau Bansos sebesar Rp 500 per KK.