Dapatkan Banpres BLT UMKM dari Pemerintah Sebelum Kuota Penuh, Ini Contoh Formulir Pendaftaran

- 11 November 2020, 10:00 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kuota untuk UMKM mengajuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BPUM masih dibuka hingga 3 juta penerima.

Namun, tentu saja pendaftaran bisa ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Oleh karena itu, segera mendaftar agar mendapat BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta tersebut. 

BLT UMKM ini merupakan dana hibah untuk stimulus agar UMKM tetap bertahan dan mampu menjalankan roda usahanya di tengah pandemi Corona.

Baca Juga: Waspada, Bulan November-Desember adalah Waktu Telur Ular Menetas

Banpres Produktif ini sudah pernah dilaksanakan dan pada tahap pertama total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Simak Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Agar Kartu Peserta Tak Dibekukan

BLT BPUM ini adalah strategi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui UMKM. Dengan adanya BLT UMKM, pelaku usaha diharapkan dapat bertahan dan terus menjalankan usahanya di tengah pandemi Corona.

Bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan BPUM maka masih ada kesempatan untuk mendaftar. Lalu, bagaimana cara daftar bantuan umkm tersebut?

Baca Juga: Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Jika Kartu Peserta Dibekukan atau Dinonaktifkan

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah