Syarat Menerima BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK dari Pemerintah, Simak Agar Lolos Verifikasi

- 6 November 2020, 12:50 WIB
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Terawan Diundang WHO Karena Sukses Tangani COVID-19, Begini Penerapa IAR di Indonesia

Baca Juga: Ini Waktu Pengumuman Prakerja Gelombang 11 Setelah Resmi Ditutup 4 November 2020 Lalu

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos 500 ribu. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah