Syarat Menerima BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK dari Pemerintah, Simak Agar Lolos Verifikasi

- 6 November 2020, 12:50 WIB
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu
Laman cek bansos BST Rp 500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah pandemi Corona pemerintah mempunyai berbagai strategi untuk membuat roda perekonomian nasional tetap berjalan agar Indonesia terhindar dari krisis.

Salah satunya adalah pemerintah berupaya agar masyarakat menegah ke bawah tetap memiliki daya beli yang baik. Pemerintah pun kemudian mengeluarkan berbagai program untuk memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT). 

Salah satu program bantuan yang masih dibula hingga akhir tahun ini adalah Bantuan Sosial Tunai BST atau Bansos sebesar Rp 500 per KK.

Baca Juga: Ini Merk Kosmetik dari Prancis yang Banyak Dipakai Perempuan Indonesia, untuk Wajah hingga Rambut

Tidak hanya keluarga yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) saja yang bisa menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Keluarga yang belum terdaftar PKH pun bisa.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.

Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial yang Masih Ada Hingga Tahun 2021, Catat dan Pantau Jadwal Serta Syarat Pendaftaran

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BST) untuk keluarga yang belum termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos 500 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x