3 Bantuan Sosial yang Masih Ada Hingga Tahun 2021, Catat dan Pantau Jadwal Serta Syarat Pendaftaran

- 6 November 2020, 08:05 WIB
Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah
Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah /indonesiabaik.id/

KABAR JOGLOSEMAR - Ada tiga program bantuan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) yang pemberiannya akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Progam Bantuan Sosial (bansos) tersebut, sebelumnya sudah terlaksana, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berbagai bantuan tersebut ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Gelombang 2 BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Awal November, cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pemerintah memang banyak membuat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target dan sasaran beragam. Sebut saja, program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, dan beberapa bantuan yang disalurkan lewat Kementerian Sosial.

Masyarakat cukup mendaftarkan diri dalam berbagai program bantuan tersebut secara gratis. 

Berikut ini adalah bantuan yang akan dilanjutkan hingga tahun 2021, yaitu PKH, BST dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Alhamdulillah, 10 Juta Keluarga Indonesia akan Terima BLT Bansos Tahun 2021, Simak Penjelasannya

1. Program Kartu Sembako

Untuk mengurangi dampak Covid-19 pada ekonomi masyarakat rentan miskin melalui Kartu sembako.

Anggaran yang disediakan untuk program Kartu Sembako sebesar Rp43.6 triliun, dengan target 20 juta penerima. Nilai yang akan diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp200 ribu (Maret-Desember)

Cara Mendapatkan Kartu Sembako sebagai berikut :

- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Baca Juga: Simak Rumor Kencan yang Pernah Menimpa Member BTS

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat

Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk program ini dianggarkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang menyasar 10 juta KPM PKH.

Mensos Juliari memastikan, besaran bantuan yang diterima KPM PKH tahun 2021 masih akan sama dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Aksi Boikot Produk Prancis, Ratusan Botol Air Mineral Dirusak

"Sesuai dengan arahan bapak presiden (Joko Widodo) juga PKH akan kami sempurnakan juga dalam rangka dalam membantu percepatan penanganan stunting," katanya.

Untuk bisa menjadi sebagai calon penerima manfaat, Anda disarankan ikut pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh pemerintah sebelum tanggal 5 November dan tanyakan ke aparat desa.

3. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan ini disalurkan melalui PT. POS dengan anggaran sebesar Rp12 triliun, untuk 10 juta KPM.

Jumlah nominal yang akan diterima setiap KPM menurun dari tahun sebelumnya Rp300 ribu per bulan jadi Rp200 ribu per KPM di 2021.

Cara untuk mendapatkan program ini pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST yaitu dengan mendaftar ke aparat desa di tempat tinggal Anda untuk dilakukan pemutakhiran data.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta pakai Nomor KTP

Langkahnya sebagai berikut:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: 7 Hama Ini Bisa Serang Aglonema, Janda Bolong, Sansivera, Keladi, Kenali Apa Saja

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
- Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

Baca Juga: Diolesi Bahan Ini, Daun Aglonema Bisa Mengkilap, Cantik, Subur, dan Rimbun

1.Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)
5. BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Ada Tambahan Kuota dari Pemerintah, Ini Formulir dan Syarat Resmi Daftar BLT BPUM

Setelah lolos verifikasi :

- Dana akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BST secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cara Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK, Lengkap dengan Panduan dan Syarat

- Penerima adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

Semua bantuan ini diberikan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah