KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran bantuan BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) telah dilakukan oleh pemerintah.
Pelaku UMKM yang sudah mendaftar menerima SMS notifikasi yang menginformasikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta tersebut.
Bantuan itu langsung dicairkan ke rekening atas nama pendaftar BLT UMKM.
Baca Juga: 7 Hama Ini Bisa Serang Aglonema, Janda Bolong, Sansivera, Keladi, Kenali Apa Saja
Dilansir dari Kemenkop UKM, salah satu proses setelah validasi ialah pihak bank penyalur akan menghubungi penerima bantuan lewat SMS notifikasi.
Setelah mendapat notifikasi, calon penerima maka harus melakukan konfirmasi dan kemudian mendatangi bank untuk mencairkan dana.
Lalu bagaimana dengan pelaku usaha yang lain yang penasaran apakah menerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta atau tidak bisa mengecek melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cerita Korban Selamat dari Gempa Turki Magnitudo 7,0 Melanda: Itu Sangat Mengerikan