KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan cari awal November, yaitu minggu ini.
Pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang menantikan pencairan ini harusmengecek rekening penerima dengan login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 akan segera dicairkan ke rekening karyawan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Cara RegistrasI Ulang Kartu BPJS Kesehatan Agar Kepesertaan Tidak Dibekukan, Bisa Lewat WA
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu menargetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan ditransfer sekitar awal November 2020.
Seperti yang diketahui, BLT gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin atau gelombang sebelumnya. Dimana masing-masing termin Rp 1,2 juta per dua bulan. Termin 2 ini pencairan untuk bulan November dan Desember.
Termin 1 dicairkan mulai September 2020 lalu. Kemudian termin 2 dicairkan setelah termin 1 selesai ditransfer dan dievaluasi.
Seperti yang diketahui, BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program pemulihan ekonomi dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ini 13 Produk Prancis yang Populer di Indonesia dan Sering Dipakai Sehari-hari