Karyawan dengan 5 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Siapa Saja?

- 4 November 2020, 09:15 WIB
Catat, Ini Syarat Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Catat, Ini Syarat Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Salah satu persyaratan wajib agar pekerja bisa menerima dana BLT yakni pekerja memiliki rekening yang masih aktif.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Yang Dulu Gagal Bisa Coba Lagi

Baca Juga: Ini 10 Produk Prancis yang Sering Dipakai Orang Indonesia Sehari-hari, Ada Kecanikan Sampai Makanan

Melansir dari Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul Jangan Sampai BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair Sebab Menggunkan 5 Rekening Ini, menyebut bahwa permasalahan soal rekening sering menjadi kendala.

Adapun rekening yang dimaksud tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya ialah:

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Jika persoalan rekening sudah aman dan lolos kriteria, para karyawan bisa kembali memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Simak Kronologi Kenapa Banyak Negara Dunia Lakukan Aksi Boikot Produk Prancis

Cara pengecekan status kepesertaan penerima BLT BPJS itu pun cukup mudah. Berikut ini langkahnya.

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5. Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mantra Sukabumi Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah