7 Golongan Ini Tidak Bisa Daftar Prakerja, Ini Sebabnya

- 3 November 2020, 08:00 WIB
Program kartu prakerja gelombang 11 sudah dibuka
Program kartu prakerja gelombang 11 sudah dibuka /Instagram/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah resmi membuka kembali program Kartu Prakerja yang kini sudah memasuki gelombang 11.

Kesempatan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin meningkatkan kompetensi dirinya melalui beragam pelatihan di Kartu Prakerja.

Cara pendaftarannya bisa dilakukan melalui link www.prakerja.go.id dan pastikan sudah memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Asal Ada Syarat Ini, Banpres UMKM BPUM Bisa Cair Meskipun NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Namun tidak semua bisa mendaftar program ini sebab ada persyaratan yang berlaku. 

Syarat wajib yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Selain itu peserta tidak sedang mengikuti bersekolah atau kuliah.

Tak cuma itu ada 7 golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 11 ini. Diantaranya ialah:

1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Kuota Hanya 400 Ribu, Segera Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Lantas untuk siapa program Prakerja ini dibuat? Mengutip dari laman www.prakerja.go.id, pihak yang diprioritaskan untuk mendaftar ialah para pencari kerja.

Namun untuk beberapa waktu ini, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya peserta bisa melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 11yang dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser dan cari tulisan "Daftar Sekarang".
2. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
3. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian masukkan data diri dan klik “Berikutnya”.
4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
5. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
6. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
7. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Ramai Boikot Produk Prancis, Bagaimana dengan Danone Aqua?

Langkah selanjutnya Anda tinggal menunggu pengumumanpeserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 11 melalui SMS.

Selamat mencoba dan semoga berhasil. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x