Masih Belum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Link Pendaftarannya

- 3 November 2020, 06:32 WIB
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah sudah membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id dan terbuka bagi para pencari kerja, buruh yang dirumahkan sampai pelaku usaha mikro yang ingin meningkatkan kompetensi dan mengembangkan diri.

Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 11 bisa dilakukan melalui link www.prakerja.go.id dan prosesnya cukup mudah.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis pihak penyelenggara seperti dikutip dari Instagram resmi Prakerja.

Ada 3 syarat yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11. Ketiga syarat tersebut adalah
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan

Selain itu, pastikan juga kamu tidak termasuk sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pupuk Kimia Langka dan Mahal? Bisa Buat Pupuk Sendiri yang Murah dan Suburkan Tanaman

Jika sudah memenuhi ketiga syarat tersebut, maka kamu bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 11 lewat link https://www.prakerja.go.id/

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x