Cek Lewat HP Daftar Penerima BST Bansos Rp 500 Ribu per KK di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 2 November 2020, 21:06 WIB
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik
Inilah cara cek penerima bansos blt Kemensos yang jumlahnya beragam simak baik-baik /

Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan untuk masyarakat dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat dampak dari pandemi Corona.

Bansos BST Rp 500 ribu ini murni ditujukan untuk keluarga non PKH atau yang belum pernah mendapat bantuan apa pun dalam Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak.

Baca Juga: Daftar BST Sekarang Juga, Ada Kuota 9 Juta Keluarga Bisa Dapatkan Bansos Rp 500 Ribu per KK

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp 500 ribu per KK atau Bansos Rp 500 ribu tersebut.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.go.id/bpum, Ini Cara Tetap Bisa Cairkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Sempat Terlibat Konflik, PM Yunani Kirim Doa untuk Turki Lewat Erdogan Setelah Diguncang Gempa

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x