Ada 3 syarat yang wajib diperhatikan sebelum kamu mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Simak Syarat Resminya
Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.***