Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Simak Syarat Resminya

- 2 November 2020, 12:42 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11
Kartu Prakerja Gelombang 11 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja yang sudah berjalan dari gelombang 1-10 dilanjutkan dengan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Program Prakerja ini ditujukan untuk para fresh graduate atau pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Dengan mendaftar program Prakerja, peserta dapat memperoleh berbagai manfaat. 

Peserta Prakerja dapat mengikuti pelatihan kerja untuk dapat meningkatkan keterampilan sebagai modal atau bekal kerja. Selain itu, ada insentif yang didapat selama periode tertentu.

Baca Juga: Kenapa Produk Prancis Diboikot Banyak Negara? Ini Alasannya

Hari ini, dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id diumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka.

Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 11.

Masyarakat bisa segera mendaftarkan diri dengan mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat wajib yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Selain itu peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Pada Minggu Pertama Bulan November

Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x