KABAR JOGLOSEMAR - Berita gembira, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka pada Senin, 2 November 2020.
Masyarakat yang belum lolos pada gelombang sebelumnya diperbolehkan mendaftar kembali di gelombang 11 kali ini.
"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis pihak penyelenggara seperti dikutip dari Instagram resmi Prakerja.
Baca Juga: Panduan Cek Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 atau Tidak di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk mendaftar, tentunya ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11.
Syarat wajib yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Selain itu peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, peserta bukan termasuk dalam pihak pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi, komisaris, dan Dewas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Simak 20 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia
Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya peserta bisa melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang 11 yang dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id.