KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dapat bernapas lega karena bantuan yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mereka.
Tidak hanya bantuan subsidi gaji untuk pekerja dan bansos untuk keluarga non PKH saja namun UMKM pun tak luput diperhatikan.
Roda perekonomian nasional akan berjalan baik jika UKM di kalangan masyarakat masih bisa berjalan di tengah pandemi Corona ini.
Baca Juga: Cara Daftar BST Bansos Rp 500 Ribu per KK, Lengkap dengan Panduan dan Syarat
Penyaluran bantuan BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) telah dilakukan oleh pemerintah.
Pelaku UMKM yang sudah mendaftar menerima SMS notifikasi yang menginformasikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta tersebut.
Bantuan itu langsung dicairkan ke rekening atas nama pendaftar BLT UMKM.
Baca Juga: 7 Hama Ini Bisa Serang Aglonema, Janda Bolong, Sansivera, Keladi, Kenali Apa Saja
Dilansir dari Kemenkop UKM, salah satu proses setelah validasi ialah pihak bank penyalur akan menghubungi penerima bantuan lewat SMS notifikasi.