Daftar BLT BPUM Sekarang Sebelum Kuota Penuh, Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

- 1 November 2020, 07:35 WIB
Pelaku Usaha Mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Banpres
Pelaku Usaha Mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan Banpres /Kemenkop

KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah pandemi Corona yang belum usai pemerintah mengadakan berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk berbagai kalangan.

Sebut saja, program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST, dan juga BLT UMKM yang merupakan Banpres untuk UMKM produktif atau BPUM.

Masyarakat yang juga pelaku UMKM masih berkesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM jika mendaftar sampai November 2020.

Baca Juga: Masih Bisa Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan Dana

Hal ini karena pemerintah menambah kuota untuk 3 juta pelaku UMKM. Kemungkinan pendaftaran bisa ditutup jika kuota terpenuhi lebih cepat.

Program yang bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BPUM ini merupakan strategi pemerintah untuk terus menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi Corona.

Pelaku UMKM yang mendaftar dan memenuhi persyaratan maka akan mendapatkan dana stimulus Rp 2,4 juta. Dengan dana tersebut UKM bisa menambah modal agar usahanya terus bertahan.

Baca Juga: Anggrek Hampir Mati Bisa Subur Kembali dengan Pupuk Alami Ini, Bisa Buat Sendiri di Rumah

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

BPUM atau disebut juga BLT UMKM ini adalah strategi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui UMKM. Dengan adanya BLT UMKM, pelaku usaha diharapkan dapat bertahan dan terus menjalankan usahanya di tengah pandemi Corona.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah