Besok Bulan November, Cek Status Kepesertaan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di Link Ini

- 31 Oktober 2020, 15:43 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bulan Oktober akan segera berganti menjadi November. Tak lama lagi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan jadwal pencairan BLT gelombang 2 ke rekening pekerja.

Ditargetkannya jadwal BLT BPJS itu akan tersalur setelah termin 1 atau gelombang pertama selesai.

Baca Juga: 7 Hama Ini Bisa Serang Aglonema, Janda Bolong, Sansivera, Keladi, Kenali Apa Saja

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Pemerintah memang memberikan bantuan kepada masyarakat selama pandemi. Di diantaranya adalah Banpres BPUM senilai Rp 2,4 juta, Bansos BST, hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji.

Khusus untuk BLT BPJS atau subsidi gaji tersebut, diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Cerita Korban Selamat dari Gempa Turki Magnitudo 7,0 Melanda: Itu Sangat Mengerikan

Nantinya setiap karyawan akan mendapat subsidi gaji per bulan senilai Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x